Friday, March 14, 2008

PKS Mainkan Kartu S-1

JAKARTA - Pembahasan RUU Pemilihan Presiden 2009 bakal tidak kalah panas dibandingkan dengan pembahasan RUU Pemilu. Salah satu bara pemanas yang, tampaknya, sulit dihindari ialah rencana Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang kembali memainkan syarat pendidikan minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden.

Seperti diketahui, syarat pendidikan minimal capres-cawapres harus S-1 dalam pembahasan RUU Pilpres 2003 empat tahun silam sempat menampar PDI Perjuangan (PDIP). Sebab, itu sama artinya dengan upaya mendepak calon presiden (capres) PDIP Megawati Soekarnoputri lantaran putri Bung Karno itu hanya memegang ijazah SMA.

"Pendidikan minimal S-1 tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata anggota Pansus RUU Pilpres dari FPKS Al Muzzammil Yusuf di gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.

"Tentu saja syarat capres harus sehat dan usia maksimal capres-cawapres 60 tahun tidak bisa ditinggalkan," lanjutnya. Dia menambahkan, fraksinya akan mendorong mekanisme pendalaman visi, misi, dan debat terbuka.

Dia mengatakan, usul FPKS itu tidak dimaksudkan untuk mendepak siapa pun capres-cawapres. Tidak ada niat seperti itu. "Syarat minimal S-1 karena tantangan pemimpin Indonesia ke depan sangatlah berat," katanya.

Muzzammil menyatakan, intelektualitas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki capres-cawapres. "Setidaknya, syarat pendidikan mereka harus lulus dari perguruan tinggi (S-1, Red)," jelas kader PKS yang sehari-hari di DPR adalah anggota komisi I.

Tanpa hal itu, Indonesia sulit beranjak dari sejumlah persoalan nasional maupun internasional yang terus membelit bangsa ini. "Karena itu, kami juga akan mendorong debat terbuka resmi bagi capres-cawapres yang akan maju," ujarnya.

Pendalaman visi-misi melalui debat terbuka itu, kata dia, untuk mengetahui lebih jauh kemampuan dan kecakapan yang dimiliki calon. "Publik secara umum juga berhak tahu kan?" lanjutnya.

Apakah syarat tersebut sengaja diajukan untuk menjegal salah seorang calon? Muzammil membantah. "Ini murni kebutuhan bangsa ke depan," dalihnya.

Tak pelak, rencana PKS tersebut langsung menuai reaksi. Jika syarat tersebut lolos, capres PDIP Megawati terancam terjegal. "Ini adalah usul tendensius," kata anggota DPR dari Partai Golkar Yuddy Chrisnandi seakan membela PDIP.

Penolakan luas juga muncul saat usul itu sempat dimasukkan pemerintah dalam penyusunan draf RUU Pemilu sekitar Maret 2007. Draf itu pun akhirnya direvisi. "Tidak fair kalau melihat kemampuan capres hanya dari S-1 atau tidak," tambah Yuddy.

Selain itu, PKS berniat mengusung syarat kesehatan dan usia. Menurut Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, usia maskimal capres 60 tahun. "Agar presiden RI masih seger," katanya.

No comments: